Page 37 - Company Profile Revorma Kurnia 2024
P. 37
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
LAMPIRAN
SERTIFIKAT STANDAR : 91204048313360015
Lampiran berikut ini memuat daftar bidang usaha, persyaratan dan/atau kewajiban:
Judul Klasifikasi Bukti Lembaga Masa
Kode KBLI Persyaratan dan/atau Kewajiban
KBLI Risiko Pemenuhan Verifikasi Berlaku
41019 Konstruksi Menengah Persyaratan: Disetujui Kementerian Selama
(Pendukung) Gedung Tinggi - Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha secara Pekerjaan Pelaku
Lainnya Jasa Konstruksi otomatis oleh Umum dan Usaha
sistem OSS Perumahan menjalankan
Kewajiban: (fiktif positif) Rakyat kegiatan
- Melaporkan kegiatan usaha tahunan berdasarkan usaha
- Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha Peraturan
- Menerapkan standar keamanan, keselamatan, Pemerintah
kesehatan dan keberlanjutan meliputi: Standar mutuNomor 5 Tahun
bahan; Standar mutu peralatan; Standar 2021 Pasal
keselamatan dan kesehatan kerja; Standar 204.
prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi; Standar
mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi; Standar
operasi dan pemeliharaan. Pedoman perlindungan
sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan; dan Standar pengelolaan
lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
1. Dengan ketentuan bahwa Sertifikat Standar tersebut hanya berlaku untuk Kode dan Judul KBLI yang tercantum dalam lampiran
ini.
2. Pelaku Usaha wajib memenuhi persyaratan dan/atau kewajiban sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK)
Kementerian/Lembaga (K/L).
3. Verifikasi pemenuhan persyaratan Pelaku Usaha dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah terkait.
4. Lampiran ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen Sertifikat Standar tersebut.