Page 36 - Company Profile Revorma Kurnia 2024
P. 36

PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA


                                        PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
                                       SERTIFIKAT STANDAR : 91204048313360015



        Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
        Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Sertifikat Standar kepada
        Pelaku Usaha berikut ini:
        1. Nama Pelaku Usaha                         : CV REVORMA KURNIA
        2. Nomor Induk Berusaha (NIB)                : 9120404831336
        3. Alamat Kantor                             : Jalan Krida V Nomor 26, Desa/Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kec.
                                                      Malalayang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara,
                                                      Kode Pos: 95163
        4. Status Penanaman Modal                    : PMDN
        5. No. Telepon                               : 04317281278
        6. Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia  : 41019 - Konstruksi Gedung Lainnya
          (KBLI)
        7. Lokasi Usaha                              : Jl. Krida V No. 26, Desa/Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kec.
                                                      Malalayang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara,
                                                      Kode Pos: 95161
        8. Status                                    : Disetujui secara otomatis oleh sistem OSS (fiktif positif) berdasarkan
                                                      Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 204.

        Lampiran  Sertifikat  Standar  ini  memuat  daftar  persyaratan  dan/atau  kewajiban  sesuai  dengan  kode  KBLI  Pelaku  Usaha  dan
        merupakan  bagian  tidak  terpisahkan  dari  dokumen  Sertifikat  Standar  yang  dimaksud.  Pelaku  Usaha  dengan  Sertifikat  Standar
        tersebut di atas wajib menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
        Diterbitkan tanggal: 28 Agustus 2023

                                                                a.n. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
                                                                               Menteri Investasi/
                                                                    Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal,






                                                                         Ditandatangani secara elektronik



        Dicetak tanggal: 5 Februari 2024
   31   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41