Page 8 - Revorma Kurnia 2022
P. 8

PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

                                      PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
                                     NOMOR INDUK BERUSAHA: 9120404831336



        Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Nomor Induk
        Berusaha (NIB) kepada:

        1. Nama Pelaku Usaha                         : CV REVORMA KURNIA
        2. Alamat Kantor                             : Jl. Krida V No. 26, Desa/Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kec.
                                                      Malalayang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara,
                                                      Kode Pos: 95163
          No. Telepon                                : 04317281278
          Email                                      : revormak@yahoo.com
        3. Status Penanaman Modal                    : PMDN
        4. Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia  : Lihat Lampiran
          (KBLI)
        5. Skala Usaha                               : Usaha Kecil

        NIB  ini  berlaku  di  seluruh  wilayah  Republik  Indonesia  selama  menjalankan  kegiatan  usaha  dan  berlaku  sebagai  hak  akses
        kepabeanan,  pendaftaran  kepesertaan  jaminan  sosial  kesehatan  dan  jaminan  sosial  ketenagakerjaan,  serta  bukti  pemenuhan
        laporan pertama Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP).

        Pelaku  Usaha  dengan  NIB  tersebut  di  atas  dapat  melaksanakan  kegiatan  berusaha  sebagaimana  terlampir  dengan  tetap
        memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

        Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 13 Agustus 2019
                                                                               Menteri Investasi/
                                                                    Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal,




                                                                          Ditandatangani secara elektronik


        Dicetak tanggal: 22 Juni 2022
























         1.  Dokumen ini diterbitkan sistem OSS berdasarkan data dari Pelaku Usaha, tersimpan dalam sistem OSS, yang menjadi tanggung jawab
            Pelaku Usaha.
         2.  Dalam hal terjadi kekeliruan isi dokumen ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
         3.  Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE-BSSN.
         4.  Data lengkap Perizinan Berusaha dapat diperoleh melalui sistem OSS menggunakan hak akses.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13