Page 18 - Company Profile Revorma Kurnia 2024
P. 18
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
PERIZINAN BERUSAHA UNTUK MENUNJANG KEGIATAN USAHA
SERTIFIKAT BADAN USAHA
(SBU) KONSTRUKSI
PB-UMKU: 912040483133600110006
Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU), yang
merupakan .Sertifikat Badan Usaha (SBU) konstruksi. kepada Pelaku Usaha berikut ini:
1. Nama Pelaku Usaha : CV REVORMA KURNIA
2. Nomor Induk Berusaha (NIB) : 9120404831336
3. Alamat Kantor : Jalan Krida V Nomor 26, , Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara
Kode Pos: 95163
4. Status Penanaman Modal : Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
5. Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha : 41012 - Konstruksi Gedung Perkantoran
Indonesia (KBLI)
6. Lokasi Usaha : Jl. Krida V No. 26 Desa/Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kec.
Malalayang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara
Kode Pos: 95115
Telah memenuhi persyaratan:
1. Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Pekerjaan Konstruksi dan/atau Pekerjaan Konstruksi
Terintegrasi)
2. Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Jasa Konsultansi Konstruksi)
Lampiran Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha ini memuat data teknis yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari dokumen ini. Pelaku Usaha tersebut di atas wajib menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
Diterbitkan tanggal: 08 November 2022
a.n. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Menteri Investasi/
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal,
Ditandatangani secara elektronik
Dicetak tanggal: 08 November 2022
1. Dokumen ini diterbitkan sistem OSS berdasarkan data dari Pelaku Usaha, tersimpan dalam sistem OSS, yang menjadi tanggung jawab
Pelaku Usaha.
2. Dalam hal terjadi kekeliruan isi dokumen ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
3. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE-BSSN.
4. Data lengkap Perizinan Berusaha dapat diperoleh melalui sistem OSS menggunakan hak akses.
Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)