Mau Mendirikan Yayasan? Ini yang Harus Anda Ketahui

HomeTips Bisnis

Mau Mendirikan Yayasan? Ini yang Harus Anda Ketahui

Yayasan (foundation) merupakan organisasi berbadan hukum yang bergerak di bidang agama, sosial, serta kemanusiaan. Yayasan umumnya dikelola oleh swast

Akta Notaris untuk Pendirian Perusahaan
NIB dan OSS, Sistem Baru Perizinan Perusahaan
Mengapa Anda Lebih Baik Memilih CV?

Yayasan (foundation) merupakan organisasi berbadan hukum yang bergerak di bidang agama, sosial, serta kemanusiaan. Yayasan umumnya dikelola oleh swasta dan bersifat nonprofit. Di Indonesia, yayasan berperan aktif membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai lini kehidupan.

Tentang Pendirian dan Legalitas Yayasan

Buat Anda yang berencana mendirikan yayasan sebaiknya mengetahui secara lengkap tentang dasar-dasar pendirian yayasan dan legalitasnya. Tak bisa sembarangan, yayasan resmi terlebih dulu harus memiliki akta notaris yang kemudian disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

Aturan ini termaktub dalam Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Pun karena bersifat nonprofit, yayasan tidak memiliki anggota—dalam hal ini pihak-pihak yang berperan sebagai pemilik modal atau saham.

Tahap Mendirikan Yayasan di Indonesia

Secara umum, ada beberapa tahap yang harus dilewati oleh calon pendiri yayasan di Indonesia, yakni:

  • Perumusan nama yayasan

Calon pendiri yayasan perlu menyediakan setidaknya tiga nama untuk yayasan yang akan dibentuknya. Nama ini kemudian akan dikaji oleh Kementerian Hukum dan HAM lewat notaris. Proses ini memakan waktu kurang lebih satu bulan. Jika nama yayasan disetujui, Anda bisa lanjut ke tahap berikutnya.

  • Menentukan fokus yayasan

Yayasan wajib memiliki fokus sejak awal didirikan. Apakah akan bergerak di bidang kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, atau yang lainnya, lengkap dengan visi misinya. Bidang fokus dan visi misi akan menjadi acuan penting dalam pelaksanaan kegiatan yayasan ke depannya.

  • Membentuk struktur kepengurusan

Keanggotaan yayasan disebut dengan “organ yayasan” yang meliputi pembina (ketua), pengurus, dan pengawas. Dalam pelaksanaannya, yayasan dikelola sepenuhnya oleh pengurus. Pengurus juga wajib menyerahkan laporan keuangan dan perkembangan yayasan kepada pembina.

Adapun pengawas bertugas memberi masukan atau nasihat hukum kepada pengurus tentang kegiatan yayasan. Lama jabatan pengurus yayasan adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali berdasarkan kesepakatan pembina.

  • Membentuk badan pengawas yayasan

Pengawas yayasan memiliki tugas untuk memberikan masukan atau nasihat kepada pengurus terkait segala pelaksanaan kegiatan yayasan. Pengawas ditunjuk dan diangkat oleh pembina dengan masa kerja lima tahun. Pembina berhak memberhentikan pengawas dengan alasan tertentu kapan saja.

  • Menyusun anggaran dasar

Anggaran Dasar (AD) adalah syarat lain proses pendirian yayasan dan legalitasnya. AD memuat hal-hal seperti nama yayasan, lokasi, visi misi, program kerja yayasan, nilai aset yayasan (harus dipisah dari aset milik pendiri), struktur organisasi, hak dan kewajiban pengurus, tata cara pengangkatan anggota, serta tata cara pembubaran yayasan.

  • Penandatanganan akta notaris

Apabila nama yayasan sudah disetujui (poin pertama), notaris akan mengeluarkan akta yang harus ditandatangani oleh pendiri yayasan serta mendapatkan pengesahan dikeluarkan oleh Kemenkum HAM.

Pendirian yayasan dan legalitasnya bukan proses yang mudah. Anda perlu meluangkan waktu dan tenaga ekstra untuk mengumpulkan berkas sampai pengajuan nama yayasan ke notaris. Jika Anda membutuhkan bantuan, serahkan saja kepada tim IZINMU.COM.

Anda Punya Pertanyaan ?

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0